USAHA PELESTARIAN FLORA DAN FAUNA
Hewan dan tumbuhan di dunia ini semakin hari semakin terdesak kehdupannya oleh bebrapa aktivitas manusia, perubahan iklim. sehingga, sedikit banyak terdapat hewan dan tumbuhan pun yang berkurang jumlahnya dan lambat tahun mengalami kepunahan,
Berikut beberapa penyebab kepunahan hewan dan tumbuhan:
1. Bencana Alam
Gempa yang dahsyat, tsunami, gunung meletus bisa mengurangi jumlah komunitas hewan dan tumbuhan. Adanya bencana super dahsyat seperti tumbukan meteor seperti yang terjadi ketika jaman dinosaurus memungkinkan banyak spesies yang mati dan punah tanpa ada satu pun yang selamat untuk meneruskan keturunan di bumi. Sama halnya dengan jika habitat spesies tertentu yang hidup di lokasi yang sempit terkena bencana besar seperti banjir, kebakaran, tanah longsor, tsunami, tumbukan meteor, dan lain sebagainya maka kepunahan mungkin tidak akan terelakkan lagi.
Kebakaran Hutan
Terbakarnya Hutan pada setiap musim kemarau baik yang terjadi secara alami maupun akibat aktivitas pembukaan lahan oleh manusia, sangat merusak habitat satwa liar tersebut. bahkan tak jarang satwa-satwa liar tersebut yang ikut mati terbakar.
2. Didesak Populasi Lain Yang Kuat
Kompetisi antar predator seperti macan tutul dengan harimau mampu membuat pesaing yang lemah akan terdesak ke wilayah lain atau bahkan bisa mati kelaparan secara masal yang menyebabkan kepunahan.
Singa (Panthera leo) memangsa zebra (Equus quagga)
3. Aktivitas Manusia
Adanya manusia terkadang menjadi malapetaka bagi keseimbangan makhluk hidup di suatu tempat. Manusia kadang untuk mendapatkan sesuatu yang berharga rela membunuh secara membabi buta tanpa memikirkan regenerasi hewan atau tumbuhan tersebut. Gajah misalnya dibunuhi para pemburu hanya untuk diambil gadingnya, harimau untuk kulitnya, monyet untuk dijadikan binatang peliharaan, dan lain sebagainya.
Perubahan areal hutan menjadi pemukiman, pertanian dan perkebunan juga menjadi salah satu penyebab percepatan kepunahan spesies tertentu. Mungkin di jakarta jaman dulu terdapat banyak spesies lokal, namun seiring terjadinya perubahan banyak spesies itu hilang atau pindah ke daerah wilayah lain yang lebih aman.
a. Perburuan Satwa Liar / Satwa Langka
Perburuan terhadap satwa liar sebenarnya telah dimulai dari jaman nenek moyang kita. Namun pada jaman itu nenek moyang kita berburu binatang untuk dikomsumsi. Berbeda dengan jaman sekarang, berburu binatang liar tujuan utamanya tidak lagi untuk di komsumsi, tapi untuk di ambil bagian tubuhnya untuk dibuat kerajinan seperti kerajinan kulit dan lain-lain. dan yang lebih parah lagi ada juga yang berburu satwa liar hanya untuk hobi.
b. Perdanganya Satwa Liar / Satwa Langka
Besarnya potensi keuntungan yang diperoleh dari perdangan satwa liar khusunya satwa langka telah mendorong meningkatnya aktivitas perdagangan satwa. Semakin langka satwa tersebut maka harganya akan semakin mahal. Ini merupakan ancaman yang sangat serius bagi kelestarian satwa liar terutama satwa-satwa yang sudah langka.
c. Pembalakan Hutan
Hutan merupakan tempat tinggal (habitat alami) bagi sebagian besar satwa liar, khusunya di daerah tropis seperti Indonesia. Tingginya aktivitas pemalakan hutan (pembalakan liar) yan terjadi, telah menggangu dan merusak serta menghilangkan habitat para satwa liar tersebut.
Perkebunan Kelapa Sawit (Elaeis guineensis)
c. Pembangunan Pemukiman
Semakin bertambahnya jumlah penduduk dan semakin sempitnya lahan pemukiman yang tersedia maka sebagai konsekuensinya hutanlah satu-satunya pilihan untuk disulap menjadi pemukiman. dengan begitu satwa liar akan semakin tergusur dan terdesak dari habitatnya.
Flora dan fauna adalah kekayaan alam yang dapat diperbaharui dan sangat berguna bagi kehidupan manusia serta makhluk hidup lainnya di bumi. Untuk melindungi binatang dan tanaman yang dirasa perlu dilindungi dari kerusakan maupun kepunahan, dapat dilakukan beberapa macam upaya manusia dengan Undang-Undang, yaitu seperti :
1. Suaka Margasatwa
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya. contoh suaka margastwa Muara Angke.
Suaka margasatwa adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hewan/binatang yang hampir punah. Contoh : harimau, komodo, tapir, orangutan, dan lain sebagainya. contoh suaka margastwa Muara Angke.
2. Cagar Alam
Pengertian/definisi cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
Pengertian/definisi cagar alam adalah suatu tempat yang dilindungi baik dari segi tanaman maupun binatang yang hidup di dalamnya yang nantinya dapat dipergunakan untuk berbagai keperluan di masa kini dan masa mendatang. Contoh : cagar alam ujung kulon, cagar alam way kambas, dsb.
3. Perlindungan Hutan
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
Perlindungan hutan adalah suatu perlindungan yang diberikan kepada hutan agar tetap terjaga dari kerusakan. Contoh : hutan lindung, hutan wisata, hutan buru, dan lain sebagainya.
4. Taman Nasional
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
Taman nasional adalah perlindungan yang diberikan kepada suatu daerah yang luas yang meliputi sarana dan prasarana pariwisata di dalamnya. Taman nasional lorentz, taman nasional komodo, taman nasional gunung leuser, dll.
5. Taman Laut
Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.
Taman laut adalah suatu laut yang dilindungi oleh undang-undang sebagai teknik upaya untuk melindungi kelestariannya dengan bentuk cagar alam, suaka margasatwa, taman wisata, dsb. Contoh : Taman laut bunaken, taman laut taka bonerate, taman laut selat pantar, taman laut togean, dan banyak lagi contoh lainnya.
6. Kebun Binatang / Kebun Raya
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.
Kebun raya atau kebun binatang yaitu adalah suatu perlindungan lokasi yang dijadikan sebagai tempat obyek penelitian atau objek wisata yang memiliki koleksi flora dan atau fauna yang masih hidup.
Tabel. Beberapa Taman Nasional, suaka alam dan suaka margasatwa di Indonesia.
Referensi : https://geographyeducation.wordpress.com/2011/11/02/usaha-pelestarian-flora-dan-fauna/
gblk lu
BalasHapus